Lembaga Studi dan Bantuan Hukum Nusa Tenggara Barat atau disingkat LSBH NTB merupakan organisasi masyarakat sipil (CSO) yang berdiri pada tanggal 20 Mei tahun 2003. sebagai badan hukum sejak 2015 dengan nama Lembaga Studi dan bantuan Hukum Nusa Tenggara Barat dengan nomor AHU – 0020075.AH.01.07. LSBH NTB dirikan bertujuan untuk terwujudnya Idiil Sosial.

Dalam mewujudkan cita cita tersebut, Lembaga Studi dan Bantuan Hukum menyelenggarakan kegiatan sebagai yakni 1) konsultasi dan bantuan hukum, 2) studi pengembangan hukum, 3) pemberdayaan masyarakat, 4) advokasi dan monitoring kebijakan public, 5) studi dan kajian kebijakan pembagunan dan pemerintahan desa dan 6) pengembangan kewiraswataan dan ekonomi kreatif.

Selama ini, telah melakukan kerja kerja advokasi baik dalam bentuk pemberdayaan, konsultasi dan bantuan hukum dan pemberdayaan bagi masyarakat marjinal diantarnya petani, pekerja, nelayan, perempuan, mahasiswa, jurnalis dan lain lain.

Dalam menjalan kerja kerja advokasi, Lembaga Studi dan Bantuan Hukum membagun dan menguatkan jaringan di tingkat wilayah Nusa Tenggara Barat dengan organisasi Masyarakat civil(OMS) dan organisasi massa (Ormas) baik yang tingkat local maupun berskala Nasional di Nusa Tenggara Barat.

Lembaga Studi dan bantuan Hukum merupakan anggota dari organisasi Konsursium Pembaharuan Agraria (KPA), Wahana Lingkungan hidup Indonesia (WALHI), Jaringan Lokadaya dan publish What you Pay (PWYP) Indonesia

Tentang

Lembaga Studi & Bantuan Hukum Nusa Tenggara Barat (LSBH NTB). Didirikan pada 20 Mei 2003 dan berbadan hukum sejak 2015 (No. AHU–0020075.AH.01.07).


Alamat

Jl. Gn. Tambora, Kompleks Gomong Square, No. 23, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83371

Kontak

Social Media

Privacy Preference Center