Mataram, 21 oktober 2026, 20 orang massa dari Organisasi Aliansi Gerakan Reforma Agraria, DEMNASISME, Lembaga Studi Dan Bantuan Hukum Nusa Tenggara Barat  memperingati Hari Hari Aksi Internasional Big Bad Biomass bertemakan “Aksi Global Lawan Biomassa: Solusi Palsu, Kehancuran Nyata” dengan cara turun ke jalan (demonstrasi) di Perempatan Bank Indonesia, Kota Mataram  

Dalam aksi Tersebut, masing masing perwakilan organisasi menyampaikan orasi politiknya terkait praktik Biomassa di Nusa Tenggara Barat. Dalam orasi politiknya, Dafa dari Aliansi Gerakan reforma Agraria (AGRA) wilayah Nusa Tenggara Barat menyatakan “Dalam praktek transisi energi di nusa tenggara barat, pemerintah dan perusahaan selalu mengabaikan partisipasi bermak

na dari masyarakat terdampak. Padahal partisipasi bermakna dari mas yarakat terdampak adalah syarat utama transisi energi yang berkeadilan”. 

Selain itu, transisi energi adalah program yang lapar lahan. Sehingga energi hijau akan menjadi legitimasi baru praktek monopoli dan perampasan lahan kaum tani. Monopoli dan Perampasan lahan menjadi penyebab utama kemiskinan dan penderitaan rakyat.  Oleh karena itu, tanpa dilandasi oleh reforma agraria sejati, transisi energi kehilangan kedaulatannya. Tambahnya

Sedangkan orasi Politik dari Dodi  DEMNASISME menyatakan bahwa “Tema “Aksi Global Lawan Biomassa: Solusi Palsu, Kehancuran Nyata” tidak terlepas dari kondisi obyektif dari biomassa kayu yang selama ini diklaim sebagai energi terbarukan yang netral atau bebas karbon, padahal pada saat kayu dibakar, seketika kayu tersebut menghasilkan karbon”. 

“Disisi lain, terjadi perlambatan penyerapan emisi karbon yang dihasilkan dari aktivitas manusia; Industri Pertambangan, Industri pariwisata, Pembangkit Listrik tenaga Uap dan lain – lain. Dikarenakan hutan yang ditebang untuk biomassa, membutuhkan waktu yang cukup lama untuk tumbuh dan menyerap kembali karbon itu. Oleh karena itu, biomass  menjadi ancaman nyata keberlangsungan hidup rakyat”. Tambahnya 

Aksi ditutup dengan menyampaikan pernyataan sikap oleh badarudin dari Lembaga Studi dan Bantuan Hukum Nusa Tenggara Barat yang menyatakan bahwa “aksi ini adalah aksi global karena aksi ini dilakukan secara sere ntak di beberapa negara di dunia dan di beberapa daerah di Indonesia.   Dalam aksi ini, kita menyerukan dan menuntut Pemerintah menghentikan  biomassa karena merusak hutan dan keberlangsungan hidup. Hentikan monopoli lahan atas nama hutan tanaman energi dan terakhir jalankan reforma agraria sejati. Tambahnya

Setelah pernyataan sikap disampaikan. Massa aksi pun bubar dengan damai



Share this post

Tentang

Lembaga Studi & Bantuan Hukum Nusa Tenggara Barat (LSBH NTB). Didirikan pada 20 Mei 2003 dan berbadan hukum sejak 2015 (No. AHU–0020075.AH.01.07).


Alamat

Jl. Gn. Tambora, Kompleks Gomong Square, No. 23, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83371

Kontak

Social Media

Privacy Preference Center