Mataram, 8 November 2025. Lembaga Studi dan Bantuan Hukum Nusa Tenggara Barat (LSBH NTB) diundang menjadi narasumber dalam kegiatandalam rangka Hari Lahir UKM Wahana Mahasiswa Pengabdi Masyarakat Universitas Mataram ke-35.
Dalam kegiatan tersebut, Badarudin yang menjadi Narasumber dari LSBH NTB menyampaikan bahwa Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat masih menyandarkan Pembagunan Nusa Tenggara Barat dari oligarki dalam skema investasi baik modal asing maupun modal dalam negeri. Saat ini sumber daya alam NTB seperti pertambangan, kehutanan, pariwisata, dan pertanian di kuasai oleh oligraki skema investasi.
Investasi di bidang pengerukan sumber daya alam dalam bentuk pertambangan dimulai pada tahun 1986 oleh PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang sekarang bernama PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Artinya, PT NNT yang sekarang Bernama PT AMNT telah mengeruk sumber daya alam yang terkandung dalam provinsi Nusa Tenggara Barat selama 39 tahun.

Akan tetapi, masih banyak pendudukan Nusa Tenggara Barat yang hidup dalam kemiskinan. Pada tahun 2025, BPS mengkategorikan masyarakat miskin apabila pendapatannya sebesar Rp. 500.000,-/ bulan. Berdasarkan data BPS tahun 2025, jumlah masyarakat miskin di Nusa Tenggara Barat sebanyak 654,570 orang.
Selain masyarakat miskin, ada juga pengangguran, setengah (1/2) pengangguran dan Pekerja keluarga/tanpa dibayar yang tidak memiliki pendapatan sebesar Rp. 500.000,-/bulan. Menurut data BPS tahun 2025, Jumlah Pengangguran sebanyak 102.630 orang, setengah (1/2) Pengangguran sebanyak 626.000 orang dan Pekerja keluarga/tanpa dibayar sebayak 607.000 orang. Artinya ada 1.990.200 orang atau 34% dari total pendudukan NTB (5,7 juta jiwa) yang dengan pendapatan kurang dari Rp. 500.000.-/bulan
Untuk sektor penyerapan tenaga kerja, sektor pertanian menyerap tenaga kerja sebesar 35,37% sedangkan penyerapan tenaga kerja di sektor pertambangan dan penggalian sebesar 1.33%. Artinya sektor pertanian memberikan kontribusi yang lebih besar bagi Provinisi Nusa Tenggara Barat dibandingkan dengan sektor pertambangan.
Di sisi sumber daya manusia, mayoritas pekerja adalah lulusan Sekolah Dasar yaitu sebanyak 1.222.408 jiwa atau 38.32%. Sedangkan lulusan sarjana sebanyak 61.248 Jiwa atau 1,92%. Hal ini menujukkan bahwa pembagunan sumber daya manusia tidak menjadi prioritas dalam kebijakan Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat saat ini.
Dengan kondisi sumber daya manusia yang ada saat ini dan penyerapan tenaga kerja paling besar oleh sector pertanian. Kebijakan Pemerintah untuk mengembangkan sektor industri pariwisata dan pertambangan akan memperbanyak angka pengangguran. Karena pembangunan industri pariwisata dan pertambangan akan memasifkan alih fungsi lahan, yang berdampak pada hilangnya pekerjaan petani dan buruh tani.
Dengan demikian, selama 39 tahun investasi di Nusa Tenggara Barat, tidak memberikan Kontribusi bagi kemajuan sumber daya manusia dan terus mempertahankan jumlah pengagguran yang besar. Selain itu, pertambangan yang ada di Nusa Tenggara Barat memberikan kontribusi yang besar terhadap kerusakan lingkungan.

